Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Pemerintah memberi kemudahan izin berusaha serta pembinaan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI)
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh Achmad
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh Achmad
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pemerintah Beri Layanan Online Gratis Mengurus SNI untuk UMKM

Selasa 21 Maret 2023 21:59 WIB
A
A
A
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh Achmad saat memberikan sambutan dalam acara Launching Pembinaan UMK melalui Aplikasi SNI bina-UMK” di Lab SNSU BSN, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa 21 Maret 2023.
 
Dalam upaya meningkatkan daya saing khususnya Usaha Mikro Kecil (UKM), pemerintah terus mengupayakan berbagai kebijakan, salah satunya dengan memberi kemudahan izin berusaha serta pembinaan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI).
 
Melalui aplikasi Sistem Perizinan Tunggal (Online Single Submission/OSS), pada saat pelaku UKM dengan klasifikasi usaha berisiko rendah memproses Nomor Induk Berusaha (NIB), sekaligus dapat memperoleh hak penggunaan Tanda SNI bina-UKM. (Foto: Okezone/Arif Julianto) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya