Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Presiden Direktur PT AIA FINANCIAL (AIA) Sainthan Satyamoorthy (kedua kiri), Chief Marketing Officer Kathryn Parapak (kiri), Direktur Hukum dan Kepatuhan Rista Qatrini Manurung (kedua kanan) dan Direktur Keagenan Indrasena Patmawidjaja
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Presiden Direktur PT AIA FINANCIAL (AIA) Sainthan Satyamoorthy (kedua kiri), Chief Marketing Officer Kathryn Parapak (kiri), Direktur Hukum dan Kepatuhan Rista Qatrini Manurung (kedua kanan) dan Direktur Keagenan Indrasena Patmawidjaja
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
peluncuran produk asuransi unit link AIA pertama yang telah disetujui dan memenuhi ketentuan SEOJK PAYDI No. 5 Tahun 2022
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

AIA Luncurkan Produk Unit Link Pertama dengan SEOJK PAYDI No. 5 Tahun 2022

Senin 16 Januari 2023 17:18 WIB
A
A
A
Presiden Direktur PT AIA FINANCIAL (AIA) Sainthan Satyamoorthy (kedua kiri), Chief Marketing Officer Kathryn Parapak (kiri), Direktur Hukum dan Kepatuhan Rista Qatrini Manurung (kedua kanan) dan Direktur Keagenan Indrasena Patmawidjaja berfoto bersama saat peluncuran produk
asuransi unit link AIA pertama yang telah disetujui dan memenuhi ketentuan SEOJK PAYDI No. 5 Tahun 2022, di Bandung, Jawa Barat, Senin 16 Januari 2023. 
 
Pada produk AIA Bahagia Bersama, AIA melakukan inovasi terhadap proses penjualan unit link, salah satunya melalui fitur rekaman video unit link yang terintegrasi dengan sales tools, sehingga nasabah bisa mendapatkan informasi produk dan manfaatnya dengan baik dan transparan. 
Biaya akusisi juga telah disesuaikan dengan ketentuan terbaru yakni 40% untuk 3 tahun pertama, tahun keempat hingga keenam 20% dan tahun ketujuh hingga kesembilan sebesar 5%. Produk ini juga memberikan perlindungan hingga usia 99 tahun dengan uang pertanggungan mulai dari Rp 100 juta atau minimal 5 kali premi dasar tahunan. (Foto: MPI) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya