Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Gabungan massa yang terdiri dari Partai Buruh dan sejumah serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Gabungan massa yang terdiri dari Partai Buruh dan sejumah serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Gabungan massa yang terdiri dari Partai Buruh dan sejumah serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Gabungan massa yang terdiri dari Partai Buruh dan sejumah serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Gabungan massa yang terdiri dari Partai Buruh dan sejumah serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Gabungan massa yang terdiri dari Partai Buruh dan sejumah serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Aksi Unjuk Rasa Partai Buruh Tolak Perppu Cipta Kerja

Sabtu 14 Januari 2023 17:16 WIB
A
A
A

Gabungan massa yang terdiri dari Partai Buruh dan sejumah serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2023). Dalam aksi ini mereka menolak pengesahan Perppu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

 

Dalam Perppu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja setidaknya ada 9 poin yang ditolak oleh kalangan buruh, yaitu terkait dengan permasalahan upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, PHK, dan sanksi pidana yang dihilangkan.

 

 

(FOTO: MPI/FAISAL RAHMAN) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya