Rencana Jalan Berbayar di Jakarta dengan Kisaran Harga Rp5.000 Hingga Rp19.000
Senin 09 Januari 2023 23:47 WIB
A
A
A
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin 9 Januari 2023.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota dengan usulan besaran tarif sekitar Rp5.000 hingga Rp19.000 sekali melintas yang bertujuan untuk mengendalikan mobilitas warga DKI Jakarta. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya