Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
BNN RI telah mengungkap 768 kasus tindak pidana narkotika.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
BNN RI telah mengungkap 768 kasus tindak pidana narkotika.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
BNN RI telah mengungkap 768 kasus tindak pidana narkotika.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sepanjang Tahun 2022, BNN Ungkap 768 Kasus Pidana Narkotika

Kamis 29 Desember 2022 14:14 WIB
A
A
A

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose (tengah) saat memberikan keterengan pers di Ruang M Hatta Lantai 7 di Gedung BNN RI, Jakarta Timur, Kamis (29/12/2022). Sepanjang tahun 2022, BNN RI telah mengungkap 49 jaringan. Dengan rincian, 26 jaringan nasional dan 23 jaringan internasional.

 

Dari seluruh jaringan tersebut, BNN RI telah mengungkap 768 kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika dengan tersangka sebanyak 1.209 orang. 

 

(FOTO: MPI/ALDHI CHANDRA SETIAWAN) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya