Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas Elwi Danil (tengah) menyalami terdakwa Putri Candrawathi
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Terdakwa Ferdy Sambo mengikuti sidang lanjutan
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) dan Putri Candrawathi (kiri) mengikuti sidang lanjutan
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ferdy Sambo Jalani Sidang Lanjutan dengan Saksi Meringankan

Selasa 27 Desember 2022 16:06 WIB
A
A
A
Terdakwa Ferdy Sambo (kiri) mendengarkan keterangan saksi menjalani pada sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 27 Desember 2022. 
 
Sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi meringankan yang dihadirkan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yakni Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas Elwi Danil. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya