Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Petugas Sat Lantas Polres Bogor dan Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan wisatawan saat penyekatan kendaraan bernomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Petugas Sat Lantas Polres Bogor dan Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan wisatawan saat penyekatan kendaraan bernomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Perhatikan! Mulai 23-25 Jalur Puncak Diterapkan Kendaraan Ganjil Genap

Jum'at 23 Desember 2022 23:32 WIB
A
A
A
Petugas Sat Lantas Polres Bogor dan Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan wisatawan saat penyekatan kendaraan bernomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 23 Desember 2022. 
 
Kepolisian menerapkan kebijakan kendaraan bernomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak mulai 23 hingga 25 Desember 2022 guna mengantisipasi padatnya arus kendaraan saat libur Natal 2022. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya