Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Hasil musyawarah keagamaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II di Pondok Pesantren Hasyim Asy'ari, Jepara, menyatakan pemerintah wajib meminimalisir dan menghapuskan bahaya akibat pemaksaan perkawinan terhadap perempuan.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Hasil musyawarah keagamaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II di Pondok Pesantren Hasyim Asy'ari, Jepara, menyatakan pemerintah wajib meminimalisir dan menghapuskan bahaya akibat pemaksaan perkawinan terhadap perempuan.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Hasil musyawarah keagamaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II di Pondok Pesantren Hasyim Asy'ari, Jepara, menyatakan pemerintah wajib meminimalisir dan menghapuskan bahaya akibat pemaksaan perkawinan terhadap perempuan.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Hasil musyawarah keagamaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II di Pondok Pesantren Hasyim Asy'ari, Jepara, menyatakan pemerintah wajib meminimalisir dan menghapuskan bahaya akibat pemaksaan perkawinan terhadap perempuan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Deklarasi Ulama KUPI: Lindungi Perempuan dari Pemaksaan Perkawinan

Minggu 27 November 2022 16:01 WIB
A
A
A

Hasil musyawarah keagamaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II di Pondok Pesantren Hasyim Asy'ari, Jepara, menyatakan pemerintah wajib meminimalisir dan menghapuskan bahaya akibat pemaksaan perkawinan terhadap perempuan.

Pasalnya, pemaksaan perkawinan terhadap perempuan tidak hanya berdampak secara fisik dan psikis, mental, tetapi juga sosial, ekonomi, politik dan hukum.

Dikatakan KUPI, semua pihak wajib bertanggungjawab melindungi perempuan dari bahaya kehamilan akibat perkosaan serta mencegah pemotongan dan/atau pelukaan genitalia perempuan (P2GP) tanpa alasan medis.

KUPI juga mendorong tumbuhnya gerakan ulama perempuan di berbagai komunitas lokal dunia dan memberikan rekomendasi terkait permasalahan sampah serta keberlangsungan lingkungan hidup, ekstremisme beragama hingga praktik pemaksaan perkawinan. (MPI) (ddk)



 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya