Masa Tanggap Bencana Gempa Bumi Cianjur Ditetapkan Selama 30 Hari
Jum'at 25 November 2022 23:03 WIB
A
A
A
Seorang warga menggendong anaknya melintasi rumah yang rubuh akibat gempa bumi di Cieunder, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat 25 November 2022.
Masa tanggap darurat penanganan gempa bumi di Kabupaten Cianjur ditetapkan selama 30 hari sejak Senin (21/11/2022). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya