Polri Terbitkan Aturan Baru Ujian Praktik SIM, Bila Tidak Lulus Bisa Mengulang di Hari yang Sama
Jum'at 04 November 2022 13:43 WIB
A
A
A
Warga mengendarai sepeda motor saat mengikuti ujian praktik lapangan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta, Banda Aceh, Aceh, Jumat (4/11/2022). Polri menerbitkan aturan baru tentang pembuatan SIM dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat, yakni bagi mereka yang gagal mengikuti ujian praktik dapat mengulangi kembali pada hari yang sama.
(ANTARA FOTO/Ampelsa/foc) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya