Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Warga mengendarai sepeda motor saat mengikuti ujian praktik lapangan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Polisi lalu lintas melakukan ujian praktek mengemudi kendaraan roda empat kepada warga.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polri Terbitkan Aturan Baru Ujian Praktik SIM, Bila Tidak Lulus Bisa Mengulang di Hari yang Sama

Jum'at 04 November 2022 13:43 WIB
A
A
A

Warga mengendarai sepeda motor saat mengikuti ujian praktik lapangan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta, Banda Aceh, Aceh, Jumat (4/11/2022). Polri menerbitkan aturan baru tentang pembuatan SIM dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat, yakni bagi mereka yang gagal mengikuti ujian praktik dapat mengulangi kembali pada hari yang sama. 

 

(ANTARA FOTO/Ampelsa/foc) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya