Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Daftar harga baru angkot setelah dilakukan penyesuaian.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Calon penumpang menunggu angkot di Kawasan Tanah Abang.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Tarif Angkot Non-Jaklingko Naik, Segini Besarannya

Selasa 25 Oktober 2022 09:20 WIB
A
A
A

Calon penumpang menunggu angkutan perkotaan (angkot) di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (24/10/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sepakat menaikkan tarif angkot non-JakLingko di Ibu Kota sebesar 20 persen, imbas dari naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). 

 

(ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya