Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
BPOM melarang penjualan lima merek obat sirup yakni Termorex, Flurin DMP, dan tiga merek Uninebi akibat 206 kasus gagal ginjal di Indonesia.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Seorang pedagang menunjukkan surat edaran larangan penjualan obat bebas dalam bentuk sirop di Pasar Pramuka.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Seorang pedagang menunjukkan surat edaran larangan penjualan obat bebas dalam bentuk sirop di Pasar Pramuka.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pedagang Pasar Pramuka Hentikan Penjualan Obat Sirup Paracetamol

Jum'at 21 Oktober 2022 22:33 WIB
A
A
A

Seorang pedagang menunjukkan surat edaran larangan penjualan obat bebas dalam bentuk sirop di Pasar Pramuka, Jakarta, Jumat 21 Oktober 2022.

Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) melarang penjualan lima merek obat sirup yakni Termorex, Flurin DMP, dan tiga merek Uninebi akibat 206 kasus gagal ginjal di Indonesia. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin) (ddk)


 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya