Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Kementerian Kesehatan menginstruksikan kepada seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara ini tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarkat.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Apoteker menunjukan obat sirup di sebuah apotek di Kota Bandung.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Menkes Intruksikan Semua Apotik Tak Jual Obat Bentuk Sirup

Rabu 19 Oktober 2022 22:25 WIB
A
A
A

Apoteker menunjukan obat sirup di sebuah apotek di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 19 Oktober 2022.

Kementerian Kesehatan menginstruksikan kepada seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara ini tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarkat sebagai kewaspadaan atas temuan gangguan ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang anak di Indonesia. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi) (ddk)


 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya