Pemerintah Aceh Utara Menetapkan Status Darurat Banjir
Senin 10 Oktober 2022 22:31 WIB
A
A
A
Seorang anak duduk di kursi depan rumahnya yang dikepung banjir besar di Desa Mancang, Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh, Senin 10 Oktober 2022.
Pemerintah Aceh Utara menetapkan status darurat banjir selama 14 hari ke depan. (ANTARA FOTO/Rahmad) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya