Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Agenda Sidang Paripurna menyepakati APBN 2023 menjadi Undang-undang dengan nilai sebesar Rp3.061,2 triliun.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Agenda Sidang Paripurna menyepakati APBN 2023 menjadi Undang-undang dengan nilai sebesar Rp3.061,2 triliun.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Agenda Sidang Paripurna menyepakati APBN 2023 menjadi Undang-undang dengan nilai sebesar Rp3.061,2 triliun.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel menerima draf pemerintah yang diserahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

DPR Ketok Palu Anggaran APBN 2023 Sebesar Rp3.061,2 triliun

Kamis 29 September 2022 23:15 WIB
A
A
A

Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel menerima draf pemerintah yang diserahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 29 September 2022.

Agenda Sidang Paripurna adalah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 menjadi Undang-undang dengan nilai sebesar Rp3.061,2 triliun. (FOTO: OKEZONE/ARIF JULIANTO) (ddk)
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya