Mabes Polri Tetapkan Tersangka Kasus Hacker Anonim Bjorka
Jum'at 16 September 2022 19:11 WIB
A
A
A
Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana (tengah) didampingi Kasubbag Berita Bagpenum Ro Penmas Divhumas Polri AKBP Gatot Hendro Hartono (kiri) menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 16 September 2022.
Polisi menetapkan Muhammad Agung Hiyatullah alias MAH, pemuda asal Madiun, Jawa Timur, sebagai tersangka terkait dugaan membantu hacker anonim Bjorka untuk membuat channel di Telegram. (ANTARA FOTO/Reno Esnir) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya