Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana (tengah) didampingi Kasubbag Berita Bagpenum Ro Penmas Divhumas Polri AKBP Gatot Hendro Hartono (kiri) menyampaikan keterangan pers.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana (tengah) didampingi Kasubbag Berita Bagpenum Ro Penmas Divhumas Polri AKBP Gatot Hendro Hartono (kiri) menyampaikan keterangan pers.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Mabes Polri Tetapkan Tersangka Kasus Hacker Anonim Bjorka

Jum'at 16 September 2022 19:11 WIB
A
A
A

Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana (tengah) didampingi Kasubbag Berita Bagpenum Ro Penmas Divhumas Polri AKBP Gatot Hendro Hartono (kiri) menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 16 September 2022.

Polisi menetapkan Muhammad Agung Hiyatullah alias MAH, pemuda asal Madiun, Jawa Timur, sebagai tersangka terkait dugaan membantu hacker anonim Bjorka untuk membuat channel di Telegram. (ANTARA FOTO/Reno Esnir) (ddk)


 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya