Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Majelis hakim memvonis Irjen Pol Napoleon Bonaparte dengan hukuman lima bulan 15 hari penjara.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Majelis hakim memvonis Irjen Pol Napoleon Bonaparte dengan hukuman lima bulan 15 hari penjara.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Majelis hakim memvonis Irjen Pol Napoleon Bonaparte dengan hukuman lima bulan 15 hari penjara.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kasus Penganiayaan M Kace, Napoleon Bonaparte Divonis Lima Bulan 15 Hari Penjara

Kamis 15 September 2022 14:54 WIB
A
A
A

Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte bersiap menjalani sidang putusan kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022). Majelis hakim memvonis Irjen Pol Napoleon Bonaparte dengan hukuman lima bulan 15 hari penjara dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias M. Kace. 

 

(ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya