Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar didampingi jajaran Dewan Komisioner OJK mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar didampingi jajaran Dewan Komisioner OJK mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar didampingi jajaran Dewan Komisioner OJK mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

DPR Setujui Anggaran Operasional OJK Jadi Rp6,30 Triliun

Kamis 08 September 2022 23:15 WIB
A
A
A

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (tengah) didampingi jajaran Dewan Komisioner OJK lainnya menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 8 September 2022.

Dalam rapat tersebut Komisi XI DPR menyetujui penyesuaian Penerimaan Rencana Kerja dan Anggaran Operasional Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2022 dari semula Rp6,32 triliun menjadi Rp6,30 triliun. (FOTO: OKEZONE/ARIF JULIANTO) (ddk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya