DPR Setujui Anggaran Operasional OJK Jadi Rp6,30 Triliun
Kamis 08 September 2022 23:15 WIB
A
A
A
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (tengah) didampingi jajaran Dewan Komisioner OJK lainnya menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 8 September 2022.
Dalam rapat tersebut Komisi XI DPR menyetujui penyesuaian Penerimaan Rencana Kerja dan Anggaran Operasional Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2022 dari semula Rp6,32 triliun menjadi Rp6,30 triliun. (FOTO: OKEZONE/ARIF JULIANTO) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya