Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Penyidik mengamati barang bukti kendaraan roda empat saat ungkap kasus penimbunan BBM Solar bersubsidi di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Penyidik mengamati barang bukti kendaraan roda empat saat ungkap kasus penimbunan BBM Solar bersubsidi di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polda Kepri Tangkap Penimbun Solar Bersubsisi

Selasa 06 September 2022 16:59 WIB
A
A
A

Penyidik mengamati barang bukti kendaraan roda empat saat ungkap kasus penimbunan BBM Solar bersubsidi di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 6 September 2022.

Ditreskrimsus Polda Kepri menangkap satu orang tersangka kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi beserta barang bukti solar bersubsidi sebanyak 630 liter, tiga unit kendaraan roda empat yang memiliki tangki penyimpanan bahan bakar yang telah dimodifikasi, dua belas kartu uang elektronik dan uang tunai sebanyak Rp3.050.000. (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna) (ddk)

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya