Polda Banten Sita Uang Rp1 Miliar dari Pemberantasan Judi Online
Kamis 25 Agustus 2022 23:23 WIB
A
A
A
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga memperlihatkan barang bukti uang dan perangkat judi online saat ekspos kasus di Mapolda Banten, di Serang, Kamis 25 Agustus 2022.
Jajaran Polda Banten berhasil menyita uang tunai sekitar Rp1 miliar serta menangkap 89 tersangka dalam pemberantasan perjudian online dan konvensional. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya