89 Tersangka Perjudian Diamankan Polda Banten
Kamis 25 Agustus 2022 23:10 WIB
A
A
A
Sejumlah tersangka kasus judi daring dan konvensional dijaga anggota Ditreskrim Polda Banten saat ekspos di Serang, Banten, Kamis 25 Agustus 2022.
Jajaran Polda Banten berhasil menangkap 89 orang tersangka pelaku perjudian, dua orang bandar dan seorang pengelola situs judi online. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya