Kasus Penyelewengan Dana, Polisi Tetapkakan Empat Petinggi ACT Jadi Tersangka
Selasa 26 Juli 2022 07:57 WIB
A
A
A
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) bersama Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Helfi Assegaf (kanan) menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana bantuan kompensasi dari Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Jakarta, Senin (25/7/2022). Bareskrim Polri secara resmi menetapkan empat orang petinggi ACT yaitu A, IK, HH, dan NIA sebagai tersangka penggelapan dana tersebut.
(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya