Aturan Baru, Penumpang Pesawat Wajib Sudah Vaksin Booster
Jum'at 15 Juli 2022 21:20 WIB
A
A
A
Calon penumpang berjalan untuk melakukan lapor diri di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat 15 Juli 2022.
Pemerintah lewat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan aturan terbaru perjalanan dalam negeri yang berlaku mulai Minggu (17/7) dimana penumpang pesawat yang akan berpergian wajib vaksinasi tahap ke tiga atau vaksinasi booster COVID-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya