Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi di Banten, Satu Orang Jadi Buronan Polisi
Jum'at 15 Juli 2022 14:26 WIB
A
A
A
Polisi memperlihatkan barang bukti penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi saat ekspos di Mapolda Banten, di Serang, Jumat (15/7/2022). Jajaran Polda Banten mengungkap penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi yang disuntikkan dan dijual dalam tabung gas nonsubsidi yang dilakukan MU bersama TK (buron) sejak dua bulan terakhir serta menyita 62 tabung gas ukuran 3 kg dan 28 tabung gas ukuran 12 kg.
(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya