Cegah Penyebaran PMK, Hewan Ternak di Karantina 14 Hari Sebelum Dikirim ke Luar Daerah
Minggu 12 Juni 2022 13:03 WIB
A
A
A
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan kepada sapi yang telah menjalani proses karantina dan siap dikirim ke luar pulau di kandang Instalasi Karantina Hewan (IKH) Balai Karantina Pertanian di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu 12 Juni 2022.
Balai Karantina Pertanian Palu melakukan karantina selama 14 hari terhadap sapi yang akan dikirim ke luar daerah dan ke pulau-pulau untuk mendeteksi dan mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya