Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

PPKM Kembali Diperpanjang Hingga 4 Juli, Sisa 1 Daerah Masih Level 2

Selasa 07 Juni 2022 16:56 WIB
A
A
A

Aktivitas warga saat pulang kerja di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Selasa 7 Juni 2022.

Seluruh wilayah Indonesia masuk kategori level 1 PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Kecuali satu daerah yang berstatus level 2. Hal itu berdasarkan catatan Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal.

Untuk daerah di luar Jawa-Bali, 385 kabupaten/kota berada di PPKM level 1, dan hanya 1 kabupaten yaitu Kabupaten Teluk Bintuni yang masih berada di level 2.

Penanggulangan Covid-19 di Indonesia menunjukkan kondisi yang semakin membaik itu tercantum pemberlakuan PPKM melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2022 untuk Pengaturan PPKM di Jawa-Bali.

Dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022 untuk Pengaturan PPKM di luar Jawa Bali, yang akan berlaku mulai 7 Juni 2022 hingga 4 Juli 2022. (MPI/ALDHI CHANDRA SETIAWAN) (ddk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya