Peraturan Baru bagi Penumpang Kereta Api Jarak Jauh
Kamis 19 Mei 2022 11:08 WIB
A
A
A
Calon penumpang berjalan memasuki peron di Stasiun Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/5/2022). Kementerian Perhubungan mengeluarkan peraturan baru terkait pelaksanaan perjalanan kereta api jarak jauh yaitu tidak diwajibkan melakukan screening Covid-19 atau menunjukan hasil tes negatif PCR bagi calon penumpang yang telah mendapatkan vaksin kedua atau ketiga.
(ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya