Pupuk Subsidi Dijual Ulang, Polda Jatim Tangkap 21 Tersangka
Selasa 17 Mei 2022 09:30 WIB
A
A
A
Polisi menjaga barang bukti saat ungkap kasus pupuk ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/6/2022). Polda Jawa Timur menangkap 21 tersangka atas kasus dugaan mengemas ulang pupuk bersubsidi dan menjualnya sebagai pupuk nonsubsidi serta mengamankan 5.589 sak atau 279,45 ton pupuk ilegal.
(ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya