Buron 13 Tahun, Kejati Kalbar Tangkap Lim Kiong Hin
Kamis 31 Maret 2022 07:15 WIB
A
A
A
Sejumlah petugas menggiring buronan kasus penyalahgunaan fasilitas kredit bank yaitu Lim Kiong Hin (kedua kiri) usai rilis kasus penangkapannya di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (30/3/2022). Komisaris PT Sinar Kakap Lim Kiong Hin yang buron sejak 2009 setelah dinyatakan bersalah dalam kasus penyalahgunaan fasilitas kredit modal kerja di BNI Cabang Pontianak senilai Rp16,448 miliar tersebut berhasil ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Bidang Intelijen Kejati Bengkulu bersama Kejati Kalbar di rumah kost di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu pada Senin (28/3/2022).
(ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya