Kebijakan Baru Pelaku Perjalanan Domestik
Kamis 03 Maret 2022 13:07 WIB
A
A
A
Calon penumpang menunjukkan electronic-Health Alert Card (e-HAC) yang telah diisi di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/3/2022). Untuk menghindari antrean panjang di bandara saat kedatangan, pemerintah membuat kebijakan baru yang mengharuskan pelaku perjalanan domestik untuk mengisi e-Hac sebelum keberangkatan.
(ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya