Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

BNN Gagalkan Peredaran 218.46 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Senin 17 Januari 2022 13:26 WIB
A
A
A

Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu di Kantor BNN, Jakarta, Senin (17/1/22).


Awal tahun 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Sabu seberat 218,46 kilogram dan 16.586 butir pil Ekstasi dari 3 provinsi yaitu Riau, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat dengan total 11 tersangka. 

 

 

(Foto: MPI/Aldhi Chandra Setiawan) (hru) 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya