Pemerintah Berlakukan PPKM Level 2 untuk Wilayah DKI Jakarta Menyusul Adanya Kasus Varian Omicron
Selasa 04 Januari 2022 21:21 WIB
A
A
A
Pekerja melintasi jalur pedestrian kawasan Dukuh Atas saat jam pulang kerja di Jakarta, Selasa 4 Januari 2022.
Pemerintah kembali menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di Jakarta dari tanggal 4 Januari-17 Januari 2022, menyusul terdeteksinya 162 kasus COVID-19 varian Omicron. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya