Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pemerintah Berlakukan PPKM Level 2 untuk Wilayah DKI Jakarta Menyusul Adanya Kasus Varian Omicron

Selasa 04 Januari 2022 21:21 WIB
A
A
A

Pekerja melintasi jalur pedestrian kawasan Dukuh Atas saat jam pulang kerja di Jakarta, Selasa 4 Januari 2022.
 
Pemerintah kembali menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di Jakarta dari tanggal 4 Januari-17 Januari 2022, menyusul terdeteksinya 162 kasus COVID-19 varian Omicron. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso) (ddk)

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya