Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Cegah Penyebaran Omicron dari Luar Negeri, Rusun Pasar Rumput Dijadikan Tempat Karantina

Rabu 22 Desember 2021 15:33 WIB
A
A
A

Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah melakukan perjalanan internasional menunggu jemputan usai menjalani karantina di Rumah Susun Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Rabu (22/12/2021). Rusun Pasar rumput dijadikan tempat karantina untuk WNI yang melakukan perjalanan Internasional dan para pekerja migran. 

 

Hal ini menyusul peraturan pemerintah yang mewajibkan warga yang telah melakukan perjalanan internasional untuk menerapkan masa karantina selama 14 hari guna mencegah penularana virus Covid-19 varian Omicron.

 

 

(FOTO: MPI/FAISAL RAHMAN) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya