Pemerintah Resmi Batalkan Kebijakan PPKM Level 3 saat Libur Natal dan Tahun Baru
Selasa 07 Desember 2021 21:53 WIB
A
A
A
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa 7 Desember 2021.
Pemerintah resmi membatalkan kebijakan penerapan PPKM level 3 yang rencananya diterapkan di masa Natal dan Tahun Baru dan akan mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku dengan tambahan pengetatan. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya