Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswinya, Dosen Universitas Sriwijaya Ditahan Polisi
Selasa 07 Desember 2021 08:30 WIB
A
A
A
Petugas Ditreskrimum Polda Sumsel menggiring tersangka Dosen Universitas Sriwijaya AR (34) usai menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (6/12/2021). Polda Sumatera Selatan menahan serta menetapkan AR sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.
(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya