Jadi Tempat Prostitusi, Tempat Hiburan di Banten Dibongkar Paksa
Rabu 01 Desember 2021 14:26 WIB
A
A
A
Sejumlah personel Polisi Pamong Praja dengan menggunakan alat berat dan disaksikan ratusan warga membongkar tempat hiburan ilegal di Jalan Lingkar Selatan, Kramatwatu, Serang, Banten, Rabu (1/12/2021). Sebanyak 7 tempat hiburan malam yang tidak berizin di lokasi tersebut dibongkar paksa karena meresahkan warga dan kerap dijadikan ajang transaksi narkoba serta prostitusi.
(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya