Mulai 1 Januari 2022 Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar, Ini Alasannya
Sabtu 27 November 2021 17:18 WIB
A
A
A
Pedagang minyak goreng curah keliling dengan menggunakan gerobak di kawasan Jalan Serdang Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (27/11/2021). Peredaran minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional dan tempat lainnya dipastikan bakal hilang mulai 1 Januari 2022 mendatang.
Pasalnya, pemerintah mulai melarang peredaran minyak goreng curah di pasar mulai 1 Januari 2022. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, kebijakan tersebut ditempuh untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga di komoditas minyak goreng.
(Foto:Sindonews/Sutikno) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya