Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
thumb-img
Advertisement

Pemberlakuan Bea Masuk Pakaian Impor

Rabu 24 November 2021 10:30 WIB
A
A
A

Pedagang menata pakaian yang dijual di sentra penjualan pakaian Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/11/2021). Pemerintah melalui PMK Nomor 142 Tahun 2021 mengenakan bea masuk tambahan untuk pakaian dan aksesori pakaian dengan nilai sebesar Rp19.260 hingga Rp63 ribu per potong untuk tahun pertama. 

 

(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya