Pemberlakuan Bea Masuk Pakaian Impor
Rabu 24 November 2021 10:30 WIB
A
A
A
Pedagang menata pakaian yang dijual di sentra penjualan pakaian Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/11/2021). Pemerintah melalui PMK Nomor 142 Tahun 2021 mengenakan bea masuk tambahan untuk pakaian dan aksesori pakaian dengan nilai sebesar Rp19.260 hingga Rp63 ribu per potong untuk tahun pertama.
(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya