Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sidang Perdana Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Munjul

Kamis 28 Oktober 2021 13:00 WIB
A
A
A

Terdakwa Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM), Rudy Hartono Iskandar hadir dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, (28/10/2021).

 

Selain Rudy Hartono Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene dan  Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian dihadirkan bersama. 

 

Ketiganya didakwa terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019, yang telah merugikan negara sebesar Rp152.565.440.000 (Rp152 miliar). 

 

(Foto: Sindonews/Sutikno) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya