Kementerian KKP Keluarkan Aturan Menangkap Rajungan
Kamis 21 Oktober 2021 11:30 WIB
A
A
A
Nelayan mengumpulkan rajungan hasil tangkapan di muara Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (21/10/2021). Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan kebijakan larangan penangkapan rajungan, kepiting dan lobster dalam kondisi bertelur serta pengaturan ukuran layak tangkap ketiga spesies tersebut karena dinilai sudah mulai mengalami 'overfishing'.
(ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/foc) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya