Kementerian Kelautan dan Perikanan Mutakhirkan HPI untuk Sejahterkan Nelayan
Kamis 07 Oktober 2021 08:53 WIB
A
A
A
Nelayan berada di perahunya usai melaut di Pantai Teluk Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (6/10/2021). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memutakhirkan Harga Patokan Ikan (HPI) sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 yang dinilai lebih adil dan bertujuan untuk menyejahterakan nelayan.
(ANTARAFOTO/Basri Marzuki/rwa) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya