Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Terjerat Kasus Narkotika, Anji Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi

Rabu 06 Oktober 2021 19:46 WIB
A
A
A
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji saat mengikuti sidang tuntutan yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 6 Oktober 2021. 
 
Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Anji untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama lima bulan dikurangi dengan masa tahanan serta rehabilitasi yang telah dijalankan.
 
JPU memastikan terdakwa Anji dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada diri sendiri sebagai mana yang diatur dalam pasal 127 ayat 1 tentang narkotika. (FOTO: MPI/FAISAL RAHMAN) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya