Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polda Jateng Gagalkan Penjualan Ribuan Benih Lobster Ilegal Asal Perairan Cilacap

Rabu 29 September 2021 16:59 WIB
A
A
A
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memperlihatkan barang bukti saat gelar pengungkapan kasus penjualan ribuan benih lobster ilegal yang berasal dari perairan Cilacap, di Kantor Ditpolairud Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu 29 September 2021. 
 
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jateng menyita sebanyak 9.320 benih bening lobster jenis mutiara dan pasir.
 
Potensi kerugian negara yang diselamatkan dari pengungkapan kasus ini mencapai Rp2,3 miliar. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Perikanan. (FOTO: SINDO/AHMAD ANTONI) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya