Bejat, Remaja 14 Tahun Diperkosa Ayah dan Kakak Kandungnya Sendiri
Sabtu 18 September 2021 05:00 WIB
A
A
A
Petugas menghadirkan tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, saat gelar perkara di Polresta Banyumas, Purwokerto, Banyumas, Jateng, Jumat (17/9/2021). Polresta Banyumas menangkap dua pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun, yang merupakan ayah dan kakak kandung korban.
(ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/foc) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya