Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Warga Jakarta Ingin Divaksin Pfizer, Ini Lokasi dan Syaratnya

Senin 23 Agustus 2021 15:03 WIB
A
A
A

Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 dari Pfizer di Puskesmas Lebak Bulus, Jakarta, Senin (23/8/2021). Pemprov DKI mulai melakukan penyuntikan vaksinasi Pfizer yang dilakukan di empat lokasi yaitu, BPSDM Kemenkes Hang Jebat, Gedung Judo Kelapa Gading, Puskesmas Cilandak dan Puskesmas Lebak Bulus. 

 

Adapun syarat yang ditentukan untuk mendapat vaksin Pfizer yaitu:

  1. Ber-KTP DKI Jakarta
  2. Belum pernah mendapat dosis vaksin Covid-19
  3. Berusia di atas 18 tahun ke atas
  4. Bila memiliki Kormobid harus membawa surat rekomendasi dari dokter yang merawat
  5. Tidak berlaku untuk booster dosis ketiga

Pendaftaran bisa dilakukan mellaui aplikas JAKI

 

(ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya