Ganjil-Genap Diberlakukan Lagi, Ini Delapan Titik Lokasinya
Kamis 12 Agustus 2021 09:16 WIB
A
A
A
Anggota polisi bersama petugas Dishub mengatur lalu lintas di POS GKBI, Jalan Gatot Subroto, Kamis 12 Agustus 2021. Penyekatan kendaraan hari ini diganti dengan pemberlakuan ganjil-genap hingga 16 Austus 2021.
Pemberlakuan dimulai pukul 06.00-20.00 WIB, ada delapan titik pemberlakuan ganjil genap, yaitu Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jlan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan dan Jalan Gatot Subroro.
Pemberlakuan ganjil-genap diberlakukan untuk pengendaloan mobilitas masyarakat dalam mencegah penyebaran virus Covid-19.
(Foto: Twitter @tmcpoldametro) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya