Sekarang, Mau Masuk Pasar Harus Punya Sertifikat Vaksin
Senin 09 Agustus 2021 13:37 WIB
A
A
A
Pedagang menunggu datangnya pembeli di Pasar Palmerah, Jakarta, Senin (9/8/2021). Sertifikat vaksinasi Covid-19 resmi diberlakukan sebagai syarat untuk beraktivitas di tempat-tempat publik di Jakarta, salah satunya pasar tradisional.
(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya