Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Foto kombo sejumlah pedagang menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 miliknya di pasar tradisional Rangkasbitung.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pedagang Pasar Rangkasbitung Wajib Miliki Sertifikat Vaksin Covid-19

Jum'at 06 Agustus 2021 21:41 WIB
A
A
A
Seorang pedagang menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 miliknya di pasar tradisional Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat 6 Agustus 2021.
 
Pemerintah Kabupaten Lebak menerapkan syarat wajib kepada para pedagang di pasar tradisional untuk memiliki sertifikat vaksin COVID-19 bagi yang mau berjualan. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya