Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Terpkan Prokes Ketat, PGC Wajibkan Pedagang dan Pengunjung Tunjukan Bukti Vaksinasi Covid-19

Senin 02 Agustus 2021 19:57 WIB
A
A
A
Penjual merapihkan dagangan di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, Senin 2 Agustus 2021. 
 
Meski sudah buka dari tanggal 31 Juli 2021 lalu pengelola PGC menerapkan protokol kesehatan ketat dengan mewajibkan setiap pedagang dan pengunjung untuk menunjukan sertifikat atau bukti vaksinasi Covid-19 saat memasuki mall.
 
Selain itu, PGC juga membatasi jumlah kapasitas maksimal menjadi 50 persen dan pemberlakuan jam operasional dari pukul 10.00-15.00 WIB. (FOTO: MPI/FAISAL RAHMAN) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya