Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

PKL Terdampak PPKM Level 4 Akan Terima Insentif Sebesar Rp1,2 Juta

Rabu 28 Juli 2021 06:17 WIB
A
A
A

Pedagang kaki lima menjajakan dagangannya di kawasan jalan Raya Asemka, Jakarta , Senin, (26/07/2021). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, para pelaku usaha mikro dan kecil termasuk warteg akan mendapat insentif. Sebab, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau Level 4 membuat para pelaku usaha itu terdampak.


Ia mengatakan, sekitar satu juta pelaku usaha mikro kecil akan menerima insentif masing-masing sebesar Rp 1,2 juta. “\’Seperti pelaku warung, warteg, dan PKL (pedagang kaki lima),’ ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, beberapa waktu yang lalu.

 

(Foto: Sindonews/Sutikno) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya